PROPOSAL
SIM MASAL
PROGRAM
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN HUKUM KELUARGA
FAKULTAS
SYARI’AH DAN ILMU HUKUM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
A.
Dasar Pemikiran
Assalamua'alaikum Wr. Wb.
Himpunan mahasiswa jurusan Hukum Keluarga merupakan salah satu institusi
alternatif bagi pembinaan dan pengembangan generasi muda, khususnya mahasiswa
yang berasal dari Kabupaten Tulungagung, tidak terlepas dari kiprahnya untuk senantiasa memberikan
sumbangsih yang nyata terhadap kehidupan bermasyarakat. Sebagai upaya untuk
melibatkan diri dalam pembangunan, maka sudah saatnya generasi muda
berperan aktif di lingkungan masyarakat dalam mengembangkan potensi diri,
berkarya, dan berprestasi dalam segala bidang, sehingga akan terbentuk generasi
muda yang terlatih dan mapan dalam menghadapi jaman yang semakin maju.
Meningkatnya
mobilitas dalam upaya memenuhi tuntutan akademis mahasiswa yang mendorong pula
meningkatnya kebutuhan berkendara, khususnya kendaraan bermotor. Pemakaian
sepeda motor dianggap cukup efektif dan efesien untuk menjawab permasalahan
ini. Akan tetapi masih ada mahasiswa IAIN
Tulungagung yang belum dapat memenuhi persyaratan berkendara, hal ini terkait
dengan kendala yang dialami sebagian besar mahasiswa yang menuntut ilmu diluar
kota, yaitu jarak yang jauh dengan kota asal, minimnya pengatahuan tentang
prosedur pembuatan surat izin mengemudi, serta faktor kesibukan yang dihadapi
mahasiswa itu sendiri.
Berdasarkan masalah di atas, maka dalam rangka program rapat kerja yang
telah tersusun, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga bemaksud
mengadakan suatu program dalam bentuk kegiatan yang melibatkan sebagian warga
mahasiswa IAIN Tulungagung dan masyarakat lingkungan lembaga kampus berupa
pembutan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C secara kolektif.
B.
NAMA KEGIATAN
“Pembuatan Sim
Kolektif Bagi Warga / Mahasiswa Iain Tulungagung Jawa Timur”
C.
TEMA KEGIATAN
“Taat Berlalu-lintas Merupakan Cerminan Budaya Bangsa”
D.
BENTUK KEGIATAN
Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Kolektif
E.
TUJUAN KEGIATAN
1.
Menjadi Warga Negara Indonesia yang baik dan benar dalam
mematuhi peraturan tata Tertib berlalulintas.
2.
Mendidik generasi muda yang taat pada peraturan khususnya tata tertib
dalam berkendara.
3. Menumbuhkan
keinginan pada warga masyarakat Tulungagung untuk melengkapi diri dengan Surat
Ijin Mengemudi sebagai salah satu persyaratan berlalu-lintas.
F. TARGET KEGIATAN
1. Memberikan
pengarahan dan motivasi kepada masyarakat Tulungagung untuk senantiasa mentaati
peraturan lalu-lintas.
2.
Mengetahui tingkat pemahaman tentang peraturan berkendara atau tata
tertib lalu-lintas.
3. Menumbuhkan dan
melatih ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
G. PESERTA
KEGIATAN
Sasaran peserta kegiatan ini dikhususkan
kepada seluruh mahasiswa IAIN Tulungagung, namun tidak tertutup kemungkinan
kegiatan ini terbuka bagi masyarakat Kab. Tulungagung yang berminat.
H. KEPANITIAAN
Terlampir 1
I. ESTIMASI DANA
Terlampir 2
J. SEKRETARIAT KEGIATAN
Jln. Mayor Sujadi Timur No. 46 ,Tulungagung, Jawa
Timur
K.
PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat,
sebagai bahan pertimbangan dan sebagai kerangka acuan bagi semua pihak yang
berkepentingan dalam kegiatan ini. Hal-hal yang belum tercantum dalam proposal
ini akan ditentukan kemudian oleh panitia penyelenggara. Dengan senantiasa
mengharap ridha Allah SWT. Dukungan dan peran aktif dari semua pihak, semoga
kegiatan ini berjalan dengan sukses dan lancar. Amin.
Wawlohul Muwaffiq Ila Aqwamit Thoriq
Wassalamualaikum,
Wr. Wb
Panitia Pelaksana
Sim Kolektif Umum
Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung
Tulungagung, 13
Januari 2016
Ketua Pelaksana
M. CHOIRUL CULUQ
NIM : 2822133009
|
Ketua HMJ
Hukum Keluarga
MUH. JAMALUDDIN
NIM : 2822133014
|
Mengetahui,
Wakil Dekan III
Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum
H. M. DARIN ARIF MUALLIFIN, S.H, M.Hum
NIP. 19641105
200112 1 001
Lampiran 1
SUSUNAN KEPANITIAAN
SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) MASAL
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
Pelindung : Rektor IAIN Tulungagung
Dr. Maftukhin, M.Ag. (NIP. 19670717 200003 1
002)
Penasehat : Wakil Dekan
III IAIN Tulungagung
H.M. Darin Arif.M,S.H,M.Hum. (NIP. 19641105 200112 1 001)
Pembina : Kepala
Jurusan Hukum Keluarga
Dr.
Iffatin Nur, M. Ag. (NIP. 19730111 199903 2 001)
Penanggung
Jawab : Ketua Umum HMJ
Hukum Keluarga IAIN Tulungagung
Muh. Jamaludin
SC (Stering Comite) : Misbahul
Khoironi
Muh. Yusuf Zakaria
OC (Organising Comite)
Ketua : Moh. Choirull
Culuq
Sekretaris : M. Bika Nasrulloh
Bendahara : Rahmad Mahara Putra
Bidang Keilmuan : Yuninda Indah Muharwati (Co.)
Novia Putri
Lukitaning Sundy
Kesekretariatan : Anisatul Khasanah (Co.)
Himamu
Dian khoirul
Seksi Acara : Ibrahim Kholil majid (Co.)
Berlian Salsabila
Sa’adatul Fitria
PPUD : Mohammad Roziq (Co.)
Zaenal Arifin
DPAT : M. Faishol (Co.)
Riyadin Gautama
Konsumsi : Elvina Awalia F. (Co.)
Ma’idatul Husna
Seksi
Transportasi : M. Rouf Amin (Co.)
Udciatur Rohmah
Lampiran 2
ANGGARAN KEGIATAN SEMENTARA
No
|
Nama Barang
|
Jumlah item
|
Harga @
|
Total
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
|
Alat tulis menulis
Fc. Surat Menyurat
Banner
Pendaftaran Pembuatan SIM
Transportasi
Publikasi
Fandel
ID Card
Dokumentasi
Konsumsi
|
-
200
1 item 4x3 m
50
-
-
2 Item
50 Item
-
-
|
Rp.
Rp.
Rp.
Rp. Rp.
|
-
250,-
17.000/m
100.000,-
-
-
75.000,-
3.000
-
-
|
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
|
100.000,-
50.000,-
204.000,-
5.000.000,-
50.000,-
200.000,-
150.000,-
150.000,-
100.000,-
1.500.000,-
|
|
Jumlah
|
|
|
Rp. 7.504.000,-
|
||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar